Mediafartner.com.SUNGAI PENUH – Kondisi Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APIL) atau lampu merah di sejumlah persimpangan utama Kota Sungai Penuh yang tidak berfungsi selama kurang lebih tiga bulan terakhir, mulai menimbulkan perhatian publik. Untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan, Satlantas Polres Kerinci turun langsung melakukan pengaturan lalu lintas secara manual di lapangan.
Selasa (21/04/2026), Kasat Lantas Polres Kerinci Polda Jambi, Iptu Into Sujarwo, S.AP, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga kelancaran arus kendaraan meski sistem lampu lalu lintas tidak berfungsi.
“Terkait APIL atau traffic light yang saat ini tidak berfungsi, kami dari Satlantas Polres Kerinci tetap melakukan pengaturan arus lalu lintas, baik pada pagi dan sore hari. Pada siang hari juga dilakukan patroli serta pengaturan di persimpangan yang terdapat traffic light, termasuk titik rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan,” jelasnya.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan menjadi langkah sementara untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, terutama di jam-jam sibuk.
Namun, saat ditanya mengenai penyebab tidak berfungsinya lampu lalu lintas tersebut, pihak kepolisian menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi kepada instansi yang berwenang.
“Untuk penyebabnya silakan dikonfirmasi langsung ke pihak terkait,” ujarnya singkat.
Dalam hal ini, Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh menjadi instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pemeliharaan APIL. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan terkait penyebab kerusakan maupun jadwal perbaikan fasilitas tersebut.
Kondisi ini pun menjadi sorotan masyarakat, mengingat lampu lalu lintas merupakan salah satu instrumen penting dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Warga berharap agar permasalahan ini segera mendapat penanganan serius agar tidak terus mengandalkan pengaturan manual di lapangan. (Red)
