Mediafatrner.com.KERINCI– Dunia konstruksi dan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Kerinci tengah diwarnai keresahan menyusul adanya dugaan praktik pengaturan proyek secara terstruktur untuk tahun anggaran 2025. Dua nama yang santer disebut-sebut sebagai aktor utama atau “dalang” di balik dugaan pengaturan ini adalah inisial DM dan AY selaku Kepala ULP Kabupaten Kerinci.
Menurut informasi yang beredar di kalangan masyarakat dan para pelaku usaha/rekanan lokal, kedua sosok tersebut diduga memiliki pengaruh kuat dalam menentukan siapa saja kontraktor yang akan mendapatkan proyek-proyek strategis di Kabupaten Kerinci pada tahun 2025. Praktik ini ditengarai menciptakan iklim usaha yang tidak sehat dan jauh dari prinsip transparansi serta akuntabilitas.
“Kami mendengar dan merasakan betul adanya pergerakan yang tidak wajar. Proyek-proyek besar maupun kecil kabarnya sudah diatur dan dipaketkan. Jika ini benar, maka mekanisme lelang hanya akan menjadi formalitas,” ungkap salah seorang rekanan yang enggan disebut namanya ini.
Dugaan campur tangan DM dan AY ini telah menimbulkan gelombang keresahan yang meluas. Para kontraktor lokal merasa kesempatan mereka untuk bersaing secara sehat menjadi tertutup. Mereka mengeluhkan adanya “mafia proyek” yang mengendalikan alur proyek, memaksa mereka untuk mengikuti skema yang merugikan atau bahkan tersingkir dari persaingan.
Sementara itu, disisi lain Masyarakat umum juga khawatir jika proyek-proyek diatur hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, maka kualitas pembangunan yang dihasilkan tidak akan maksimal. Mereka mendesak agar semua proyek pembangunan benar-benar didasarkan pada kebutuhan rakyat dan dikerjakan oleh pihak yang kompeten melalui proses yang jujur.
Menanggapi isu ini, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan elemen pemuda di Kerinci mendesak Bupati Kerinci untuk segera mengambil langkah tegas.
Bupati Kerinci didesak untuk memberikan klarifikasi terbuka mengenai hubungan dan peran DM serta AY dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kerinci.
Inspektorat Daerah didorong untuk segera melakukan audit dan penyelidikan mendalam terhadap seluruh proses tender proyek yang diduga bermasalah, khususnya yang terkait dengan rumor keterlibatan DM dan AY.
“Jika dugaan ini benar, ini adalah preseden buruk bagi pemerintahan yang bersih. Kami menuntut agar aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, tidak menutup mata dan segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pengaturan proyek yang melibatkan orang-orang terdekat penguasa daerah ini.” Ungkap Yoseprizal Aktivis kerinci sungai Penuh.
Dirinya juga berharap Bupati Kerinci jangan tutup mata terkait Permasalahan ini, jangan mentang-mentang orang terdekat Bupati seakan dibiarkan bebas begitu saja, Jika memang Bupati dirasa tidak terlibat dalam hal ini, segera sikapi serius permasalahan ini, karena jika masalah ini dibiarkan akan berdampak fatal bagi Pemerintah Kabupaten Kerinci nantinya.
Hingga rilis berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci dan nama-nama yang disebutkan (DM dan AY) belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan yang beredar luas ini. Publik menunggu tindakan nyata dari Pemkab Kerinci untuk membuktikan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. (Tim)
