Mediafartner.com.JAMBI – Dewan Pimpinan Pusat LSM Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (DPP LSM MAPPAN) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (13/2/2026).
Aksi tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam proyek pemeliharaan rutin jalan Kota Jambi tahun anggaran 2023 senilai Rp 4 miliar serta tahun 2025 senilai Rp 1,5 miliar.
Dalam orasinya, koordinator lapangan aksi, Rukman, meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
“Kami mendesak Kejati Jambi memanggil dan memeriksa Kepala UPTD Alkal Provinsi Jambi, PPK, serta bendahara kegiatan. Kami ingin ada transparansi dan penegakan hukum yang tegas,” ujar Rukman.
Menurut MAPPAN, terdapat sejumlah indikasi persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian volume dan kualitas pekerjaan hingga pengawasan yang dinilai lemah.
Massa juga menyerahkan dokumen berisi hasil investigasi internal mereka kepada pihak Kejati Jambi sebagai bahan pertimbangan penanganan lebih lanjut.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Jambi maupun instansi terkait atas tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. (Luk)
