KERINCI, MediaFatner.com – Sejumlah pengurus PKK Desa Benik, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, mengeluhkan belum menerima gaji atau insentif kerja sejak tahun 2024. Padahal, setiap tahun pemerintah desa mengalokasikan dana desa untuk operasional dan kegiatan PKK.
Informasi yang dihimpun, tunggakan gaji tersebut sudah berjalan hampir dua tahun. Nilainya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Kondisi ini membuat pengurus PKK mempertanyakan transparansi dan pengelolaan dana desa yang seharusnya jelas peruntukannya.
“Sejak 2024 kami tidak pernah menerima gaji lagi. Padahal kegiatan PKK terus berjalan, dan itu butuh biaya,” ungkap salah seorang pengurus PKK kepada media ini, Jumat (13/9/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah Desa Benik belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan mandeknya pembayaran gaji PKK. Beberapa warga juga menilai, sikap diam pemerintah desa semakin memunculkan tanda tanya soal pengelolaan keuangan desa.
Masyarakat berharap aparat terkait, baik dari kecamatan maupun inspektorat kabupaten, turun tangan untuk memeriksa dugaan keterlambatan penyaluran gaji PKK dan memastikan dana desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.(Tim)
