Kades Sumur Jauh Tuding Camat, Camat DKB : Lisan dan Tulisan Tak Pernah Koordinasi

Mediafatrner.com.KERINCI – Kantor Kepala Desa (Kades) idealnya berada di Balai Desa, sebagai pusat pelayanan publik dan pemerintahan dikelola untuk kepentingan masyarakat. Namun, berbeda dengan kondisi di Desa Sumur Jauh, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, justru memanfaatkan rumah pribadi Kades sebagai Kantor Desa dan Bumdes

Penggunaan rumah pribadi sebagai kantor desa dinilai menyalahi prinsip transparansi dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan Dana Desa. Situasi ini pun menimbulkan tanda tanya besar bagi warga setempat.

Tidak hanya itu, saat dikonfirmasi, Kades Sumur Jauh mengaku bahwa penggunaan rumah pribadi sebagai kantor telah mendapat izin dari Camat. Pengakuan ini justru semakin memicu polemik di tengah masyarakat.

Isu lebih serius pun mencuat diduga, Kades mendapatkan uang sewa kantor dari penggunaan rumah pribadinya tersebut.

β€œTak hanya mengaitkan camat, dugaan mencari keuntungan dari sewa kantor pun muncul,” ujar seorang sumber, Selasa (18/11/2025).

Selain persoalan kantor desa, warga juga menyoroti minimnya pembangunan di Desa Sumur Jauh selama beberapa tahun terakhir. Sejumlah program desa disebut tidak berjalan maksimal dan tidak terlihat hasilnya.

Lebih mengejutkan lagi, di rumah Kades Sumur Jauh juga beroperasi BUMDes seharusnya memiliki kantor tersendiri sebagai aset dan fasilitas milik desa.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan tata kelola pemerintahan Desa, kini menjadi perhatian serius warga dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Camat Danau Kerinci Barat saat di konfirmasi selasa (12/12) via hand phone selulernya mengatakan bahwa kades sumur jauh tak pernah ada koordinasi dengan pihak kecamatan terkait Kantor Desa dan Bumdes di rumah milik pribadinya seperti apa yang dikatakan kades sumur jauh kepada media ini.

“Tidak pernah ada koordinasi dengan pihak Kecamatan terkait pemindahan kantor Desa dan Kantor Bumdes Sumur Jauh, baik secara lisan maupun tulisan tersurat” Tepis Camat Danau Kerinci Barat.

Inspektur inspektorat kabupaten Kerinci dihimbau agar dapat turun tangan Bupati Kerinci Monadi segera ultimatum Pemdes Kabupaten Kerinci.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *