Kejari Sungaipenuh Gelar Coffee Morning dengan Insan Pers

Mediafartner.com SUNGAI PENUH– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh mengadakan kegiatan coffee morning bersama insan pers Kerinci–Sungaipenuh sebagai langkah mempererat kemitraan sekaligus menegaskan komitmen lembaga dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Agenda yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Kejari Sungaipenuh pada Jumat pagi (12/12/2025) itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Robi Harianto, didampingi jajaran pejabat struktural, termasuk Kasi Tindak Pidana Khusus, Yogi Purnomo.

Pertemuan ini disambut antusias oleh para jurnalis. Dalam sambutannya, Kajari Robi menegaskan bahwa media memiliki peran vital dalam menghubungkan lembaga penegak hukum dengan masyarakat.

“Media adalah mitra strategis kami. Kami membutuhkan jurnalis untuk menyampaikan informasi yang benar dan berimbang agar masyarakat memahami proses penegakan hukum secara utuh,” ujar Robi.

Ia juga menambahkan bahwa Kejari Sungaipenuh akan terus memperkuat transparansi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami siap membuka ruang komunikasi seluas-luasnya. Silakan bertanya, silakan mengonfirmasi setiap informasi. Prinsip kami jelas: keterbukaan untuk kepentingan publik,” tegasnya.

Robi turut meminta dukungan insan pers dalam mengawal berbagai proses hukum di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci.

“Dalam menangani perkara, kami selalu menjunjung profesionalitas. Dukungan media sangat kami harapkan agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang tepat tentang upaya yang kami lakukan,” katanya.

Sebagai bagian dari kegiatan, Kejari Sungaipenuh menayangkan video capaian kinerja sepanjang tahun 2025, mulai dari penanganan perkara hingga inovasi pelayanan hukum.

Suasana diskusi terbuka mewarnai pertemuan tersebut. Melalui sesi tanya jawab, jurnalis dapat langsung menyampaikan berbagai pertanyaan terkait penanganan hukum, program kerja, hingga kebijakan yang dijalankan Kejari.

Kejari Sungaipenuh berharap coffee morning ini dapat berlangsung secara rutin sebagai sarana memperkuat komunikasi dua arah serta meningkatkan kualitas penyampaian informasi hukum kepada masyarakat Kerinci dan Sungaipenuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *