Mediafartner.com.SUNGAI PENUH – Normalisasi Sungai Bungkal kembali memantik kritik tajam setelah pantauan di lokasi, Senin (09/12/2025), menunjukkan sungai masih dangkal, dan banyak bagian tidak dikeruk. Gundukan lumpur yang seharusnya diangkat justru dibiarkan berserakan, memperlihatkan pengerjaan yang diduga jauh dari standar teknis sebagaimana diatur dalam Permen PUPR 07/PRT/M/2016 tentang Standar
Perencanaan Teknis Sungai. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius karena potensi luapan air akan semakin tinggi jika hujan deras terjadi secara berkelanjutan.
Di sisi lain, tebing timur sungai tampak acak-acakan dan rapuh, memperlihatkan bahwa pengerjaan dilakukan tidak menyeluruh dan tanpa pola yang jelas. Publik mempertanyakan pelaksana proyek telah mematuhi ketentuan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menegaskan bahwa setiap pekerjaan pengelolaan sungai wajib mengikuti standar teknis, menjamin keselamatan, serta diawasi secara ketat oleh instansi berwenang. Minimnya transparansi mengenai metode pengerukan, volume pekerjaan, hingga laporan pengawasan memperkuat dugaan adanya kelalaian prosedural.
Kritik juga mengarah pada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi, sebagai pihak yang menandatangani kontrak APBN 2025.
Beredar informasi bahwa sebagian pekerjaan disubkontrakkan, namun tidak ada penjelasan resmi terkait mekanisme pengawasan mutu, padahal Permen PUPR 14/PRT/M/2020 mewajibkan setiap penggunaan subkontraktor mendapat persetujuan, pengawasan, dan pelaporan berkala.
Dinilai lemahnya kontrol dan membuka potensi pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas anggaran sebagaimana ditegaskan dalam UU No. 1 Tahun 2004.
Warga Sungai Penuh dan para aktivis pun menyuarakan tuntutan tegas agar BWSS VI membuka secara transparan seluruh proses pengerjaan, mulai dari standar teknis, volume galian, hingga pengawasan mutu.
Mereka menilai proyek yang seharusnya menjadi solusi banjir justru berpotensi menciptakan ancaman baru akibat dugaan pengerjaan yang tidak sesuai regulasi. Hingga berita ini diterbitkan, BWSS VI masih belum memberikan klarifikasi resmi.(Red)
