Rekaman & Dokumentasi Pertemuan Terkait LKS Ada, Masih Diverifikasi

Mediafartner.com.SUNGAI PENUH —Polemik Lembar Kerja Siswa (LKS) di Kota Sungai Penuh terus berkembang. Di balik perdebatan publik yang mengemuka, penelusuran Mediafartner.com.menemukan fakta-fakta baru yang memperlihatkan adanya dinamika lain di luar ranah teknis pendidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber, termasuk pengakuan salah satu kepala sekolah, terdapat permintaan dana dengan dalih “keamanan” yang disampaikan kepada pihak sekolah. Permintaan tersebut disebut tidak dilakukan secara langsung oleh ZN, melainkan melalui seorang pria berinisial M yang diperkenalkan sebagai perantara.

Menurut pengakuan sumber tersebut, nominal awal yang disampaikan mencapai Rp10 juta. Namun karena keterbatasan kemampuan, angka tersebut tidak dapat dipenuhi. Setelah melalui komunikasi lanjutan, jumlah yang disepakati berada pada kisaran Rp6 juta.

Dana yang dimaksud disebut tidak bersumber dari anggaran resmi sekolah. Pihak sekolah mengaku harus mencari jalan lain, termasuk meminjam dari koperasi serta bantuan relasi, demi menghindari persoalan yang dikhawatirkan dapat berdampak pada stabilitas sekolah.

Penelusuran media ini juga menemukan bahwa komunikasi terkait persoalan LKS tidak hanya berlangsung secara personal, tetapi juga terjadi dalam forum pertemuan dengan beberapa pihak sekolah. Dokumentasi pertemuan tersebut, termasuk rekaman audio-visual, disebut ada dan memperlihatkan penyampaian yang berlangsung secara terbuka dan jelas. Namun hingga saat ini, materi tersebut belum dipublikasikan secara utuh demi kepentingan kehati-hatian dan verifikasi lanjutan.

Menariknya, setelah dana tersebut diserahkan, polemik terkait LKS justru kembali mencuat di ruang publik. Situasi ini dinilai bertolak belakang dengan tujuan “keamanan” yang sebelumnya disampaikan. Alih-alih meredakan persoalan, dinamika yang muncul kemudian justru memperlihatkan kondisi yang tidak selaras dengan jaminan keamanan yang disebut-sebut sebelumnya.

Fakta-fakta ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pola relasi, mekanisme informal, serta batas etika dalam interaksi antara pihak luar dan institusi pendidikan. Isu LKS pun tidak lagi berdiri sebagai persoalan administratif semata, melainkan menyentuh aspek transparansi, perlindungan pendidik, dan tata kelola yang sehat.

Hingga berita ini diterbitkan, ZN maupun inisial M belum memberikan klarifikasi resmi. Mediafartner.com. tetap membuka ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Media ini menegaskan bahwa seluruh informasi yang disajikan merupakan hasil penelusuran awal dan akan terus dikembangkan secara berimbang, objektif, dan bertanggung jawab, seiring dengan proses verifikasi lanjutan dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *