Tembok Penahan Tebing Sungai Koto Pudung Perlu di Evaluasi

Mediafartner.com.SUNGAI PENUH+ Kegiatan tembok Penahan Tebing Barang Sangkir, Desa Koto Pudung, Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh, No Kontrak : 000.3.3/002/SPK-I/IX/2025DPUPR-2. Nilai Kontrak Rp. 791.411.003,58. Pelaksanaan 90 hari kalender. Selasa (21/10/2025). Dinilai perlu di evaluasi. CV. CBS

Diantaranya yang perlu di evaluasi nilai kontrak mencapai hampir rp. 800.000.000.- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dengan volume seperti di lapangan.

Mutu beton mengunakan molen se harusnya mengunakan rigit, sebab mutu coran tembok penahan sungai minimal Mutu Beton (K) 225 dan K250 K300 hingga K350.

Untuk mencapai hasil maksimal Mutu Beton (K) 225 dan lainnya, tidak terjamin dengan mengalah molen putar kecil, siapa yang bisa menjamin mutu beton K225 bisa tercapai.

Selain itu tapak pondasi bawah tembok penahan tebing Barang Sangkir Koto Pudung, tidak seperti dan sedalam fisik tembok penahan tebing sebelumnya yang sudah ada disamping kegiatan tembok penahan tebing 2025 masih dilaksanakan saat ini.

Nilai kontrak yang pantastis, Galian tapak dinilai tidak seperti bangunan sebelumnya, Mutu beton diragukan JMFnya.

Hal ini patut menjadi perhatian Inspektorat, penyidik Polres Kerinci, Penyidikan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Lembaga Masyarakat.

Pihak pelaksana Kur Cv CGS saat dimintai keterangannya menyatakan bahwa kegiatan sudah sesuai dengan arahan dan gambar kerja.

“Informasi dari mana, kami kerja mengikuti gambar, bukan bukan gambar mengikuti pekerjaan, pekerjaan sidah sesuai gambar” Jelasnya.

Terkait pondasi tapak tembok penahan tebing sungai tidak seperti pekerjaan seperti tahun sebelumnya, ia membantah bahwa rendah itu tidak boleh.

“Lebih rendah itu tidak boleh, lagian yang sebelah bukan punya kita dan kita tidak tau masalah gambar yang sebelah” Kilahnya.

Namun Kurniadi pelaksana pekerjaan tersebut tidak mampu untuk menjawab, basecam dan gambar kerja pekerjaannya yang tidak terlihat dilokasi, malah mengalihkan kesalahan ke pihak sebelah, kegiatan pasangan batu yang bukan pekerjaannya.

Base cam dan gambar kerja disebutkan dalam tata pelaksana dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) maupun papan informasi pekerjaan walaupun nilai tercantum ratusan ribu rupiah.

Pihak bidang terkait Dinas PUPR Kota Sungai Penuh belum bisa diminta keterangan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *