Mediafartner.com.SUNGAI PENUH โ Dugaan ketidakwajaran dalam struktur pemerintahan Desa Sumur Gedang, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, mencuat ke publik. Informasi diterima redaksi menyebutkan adanya sejumlah Rukun Tetangga (RT) fiktif serta dua dusun tanpa Kepala Dusun, sehingga roda Pemerintahan Desa dinilai berjalan tidak semestinya.
Berdasarkan data dihimpun, terdapat indikasi kuat bahwa adanya empat dari enam RT tercatat dalam struktur Pemerintahan Desa Sumur Gedang diduga fiktif.
โDari enam RT yang ada, empat di antaranya diduga fiktif. Selain itu, juga tidak ada kepala dusun yang menjabat di Dusun Koto Bingin Tinggi dan Dusun Talang Serumpun, yakni RT 01, RT 03, RT 04, dan RT 05.โ ungkap salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Jumat (17/10/2025).
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keabsahan struktur pemerintahan desa serta penggunaan dana operasional berkaitan dengan perangkat RT dan dusun. Sebab, keberadaan RT dan kepala dusun berperan penting dalam distribusi dana, pengelolaan administrasi masyarakat, serta pelaksanaan berbagai program pemerintahan desa.
Masyarakat setempat berharap agar Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi atas dugaan tersebut. Langkah ini dinilai penting demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas tata kelola pemerintahan desa.
โKami hanya ingin pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan transparan. Kalau memang ada kejanggalan, tolong segera ditindak,โ ujar salah satu warga setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sumur Gedang belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi terkait dugaan adanya RT fiktif dan dua dusun tanpa kepala dusun tersebut.
Camat Pesisir Bukit dinilai adanya unsur pembiaran, tidak mungkin camat tidak mengetahui hal tersebut, baik masalah kisruh BUMDes, Dusun dan RT. (Red)
