Mediafatrner.com.KERINCI– Proyek pelebaran jalan di ruas Simpang Belui menuju Belui Tinggi, Kabupaten Kerinci, yang dikerjakan oleh CV. Fariq Kontrindo dengan pagu anggaran senilai Rp. 800.000.000, menuai kritik keras dari masyarakat setempat.
Komplain utama warga tertuju pada penggunaan alat berat jenis ekskavator untuk penggalian, yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis dan telah menyebabkan kerusakan signifikan pada badan jalan aspal.
Menurut keterangan warga, penggunaan ekskavator untuk pekerjaan di area jalan raya ini tidak hanya merusak lapisan aspal di sekitar lokasi proyek, tetapi juga dikeluhkan karena alat berat tersebut bebas melintas di jalan raya tanpa dilengkapi standar keselamatan (safety) yang memadai.
“Kami sudah sampaikan kepada pihak pelaksana, bahwa alat yang digunakan ini tidak sesuai spek. Alat berat ekskavator ini seharusnya diganti dengan loader atau alat yang lebih tepat. Namun bukannya diganti, malah bertambah lagi alat berat yang sama di lokasi pekerjaan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
“Kalau nanti belum ada juga tindakan dari pihak terkait dan juga pelaksana jangan salahkan masyarakat jika pekerjaan ini terpaksa kami hentikan sementara,” tegasnya.
Masyarakat menyoroti bahwa penggunaan ekskavator untuk pekerjaan jenis ini sering kali dilarang di jalanan umum karena bebannya yang dapat merusak struktur aspal, terutama saat berpindah dari satu titik ke titik lain.
Warga juga mengungkapkan bahwa keluhan ini telah dikoordinasikan kepada Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa teguran yang disampaikan kepada pihak pelaksana, CV. Fariq Kontrindo, tampaknya tidak diindahkan.
“Hingga kini, pengawas, baik dari dinas maupun konsultan, belum terlihat di lapangan. Hal ini membuat pihak pelaksana proyek seolah bebas bekerja semaunya, mengabaikan spesifikasi dan dampak negatif terhadap infrastruktur jalan yang sudah ada,” tambah warga.
Menyikapi kondisi ini, masyarakat mendesak pihak terkait untuk segera bertindak.
Masyarakat berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kerinci segera memberikan teguran keras dan instruksi penggantian alat kepada pelaksana kegiatan agar pengerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis yang berlaku.
Terpisah, menindak lanjuti keluhan ini, awak media mencoba mengkonfirmasi pihak Polres Kerinci, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) pada Rabu, 3/11/2025 guna menyikapi dan meminta untuk menindak dugaan alat berat yang diduga bebas melintas di jalan aspal Simpang Belui-Belui Tinggi tanpa pengamanan yang memadai. Melalui Kasat Lantas saat dikonfirmasi menyampaikan akan dikonfirmasikan lagi ke kanit Turjagwali.
“Nanti dikonfirmasi dulu dari Kanit Turjagwali, kebetulan saya dan Kanit Turjagwali lagi ada Giat di Jambi” balasnya.
Sementara itu pihak CV. Fariq Kontrindo belum memberikan tanggapan terkait keluhan dan tuntutan masyarakat ini, hingga berita ini diturunkan terpantau di lapangan, alat berat yang digunakan pelaksana masih terus bekerja tanpa mengindahkan aturan yang berlaku. (Tim)
