Mediafarner.com.SUNGAI PENUH – Sebelumnya Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) 043/XI Koto Renah pernah dilaporkan ke pihak berwajib terkait Dugaan pemalsuan data PPPK. Rabu (13/05/2026) saat ini ia kembali diterpa isu dugaan Pungli sertifikasi guru.
Guru ASN Sertifikasi dikabarkan setiap terima anggaran Sertifikasi wajib setor baik itu status guru PNS, P3K PENUH waktu mauoun paruh waktu.
“Kalau tidak salah ratusan ribu per orang di tambah P3K 10 orang sertifikasi, jam ada yang penuh satu orang dan ada yang berbagi 4 satu Sertifikasi, ditambah paruh waktu 3 orang sertifikasi, honor satu sertifikasi telah menerima Dan ada belum terima” Ungkap sumber yang minta identitasnya tidal disebutkan.
Haslinda kepsek SD Negeri 043/XI Koto Renah Kota Sungai Penuh, saat di mintai keterangannya via what appnya minggi (10/05) menjelaskan bahwa tidal ada pungli di SD Negeri 043/XI Koto Renah.
“Masalah apa yang di katakan pungli, semuanya apa urusan di SD N 043 gratis” Jelasnya singkat.
Hal ini diminta pihak Dislike Kota Sungai Penuh untuk membentuk Tim dalam hal Dugaan pungli sertifikasi guru di SD Negeri 043/XI Koto Renah, bilamana tidak, ini bakal menjadi polemik panas dalam ditubuh atau lingkungan SD Negeri 043, yang dapat juga menimbulkan penurunan proses nga jar belajar. (Red)
