P3-TGAI 2026 Kerinci Diduga Tak Sesuai Standar, GP2AM Desak BWS Sumatera VI Bertindak

Mediafartner.com.KERINCI – Sejumlah warga petani bersama aktivis Lembaga GP2AM menyoroti tajam dugaan pelanggaran prosedur serta kualitas yang sangat rendah dan asal jadi pada pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2026 di Dusun Baru Kubang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci.

Di lokasi pekerjaan, ditemukan fakta-fakta mencolok:

Saluran irigasi dikerjakan asal jadi, galian tanah tanpa lantai kerja yang memadai

Pengecoran lantai sangat tipis, tidak memenuhi standar teknis/SOP

Adukan kurang semen, mutu beton di bawah standar

Volume dikurangi, bagian dinding dan lantai dipangkas

Pekerja bukan warga setempat, padahal pekerjaan mengatasnamakan Kelompok Tani.

BUKTI NYATA: TAHUN 2025 BELUM SATU TAHUN SUDAH RETAK & PATAH

Masalah ini bukan hal baru. Hasil pekerjaan P3-TGAI tahun 2025 di wilayah Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh yang umurnya belum sampai satu tahun, kini sudah banyak mengalami retak-retak hebat, patah, dan rusak parah di sepanjang saluran irigasi. Artinya tidak ada efek jera, kesalahan diulang terus.

Almuas, Ketua Harian Lembaga GP2AM, menegaskan:

“Kami menegaskan kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWS Sumatera VI) PU-RI untuk segera mengambil tindakan tegas. Bagi oknum di BWS Sumatera VI Jambi yang nakal, jangan dibiarkan!

Sangat dipertanyakan kinerja BWS Sumatera VI Jambi. Diduga kuat mereka meraih keuntungan besar,  proposal mengatasnamakan Kelompok Tani, padahal pekerja bukan warga setempat, pengawasan pun tutup mata. Mengapa BWS membiarkan? Diduga mengajak pihak bukan kelompok tani resmi untuk menjadi Pelaksana Kegiatan (PK) di lokasi!”

DUGAAN PENYIMPANGAN & KERUGIAN NEGARA

1. Mengatasnamakan Kelompok Tani, padahal bukan pelaksana sebenarnya — pekerja tidak berasal dari warga setempat
2. Volume dipangkas: lantai tipis, dinding tipis, adukan kurang semen → kualitas di bawah standar
3. Mengurangi kualitas & material = mengurangi biaya, selisih diambil oknum, merugikan anggaran negara
4. Pengawasan dinilai lemah / terlibat, diduga pihak pengawas P3A di Kerinci & Sungai Penuh ikut mengambil keuntungan
5. Pekerjaan tidak sesuai SOP & standar teknis, saluran irigasi cepat rusak, petani tidak terlayani

BWS Sumatera VI segera lakukan pemeriksaan menyeluruh ke lokasi Dusun Baru Kubang dan seluruh titik P3-TGAI di Kerinci & Sungai Penuh

Periksa siapa sebenarnya pelaksana pekerjaan, apakah benar Kelompok Tani atau pihak lain yang mengatasnamakan kelompok

Lakukan audit kualitas & volume pekerjaan, jika terbukti kurang/tidak sesuai, bongkar dan kerjakan ulang dengan biaya pelaksana & oknum yang terlibat

Tindak tegas oknum nakal di BWS Sumatera VI Jambi yang diduga bermain & mengambil keuntungan pribadi

Jangan ulangi kesalahan tahun 2025, pekerjaan belum 1 tahun sudah rusak parah, rakyat tidak butuh irigasi patah-patah

Anggaran rakyat harus kembali untuk rakyat, bukan dikantongi oknum lewat pekerjaan asal jadi. Kami pantau terus sampai tuntas. (Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *