Mediafartner.com.JAMBI – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dalam rangka penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) dan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025 bagi Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Rabu (26/11)
Rakor ini digelar sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, transparansi, serta upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Melalui evaluasi SPI 2024, pemerintah daerah diharapkan mampu memahami capaian, tantangan, dan langkah strategis dalam meningkatkan integritas birokrasi.
Wako Alfin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen terus memperkuat sistem integritas dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing.
“Penguatan integritas merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat. Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus melakukan pembenahan dan memastikan implementasi pencegahan korupsi berjalan optimal,” ujar Wako Alfin.
Rakor tersebut dihadiri oleh para kepala daerah, sekretaris daerah, serta perwakilan instansi terkait dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Kegiatan ditutup dengan penyampaian rekomendasi tindak lanjut sebagai pedoman peningkatan integritas daerah pada tahun 2025.(**)
