Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jambi 2025

Mediafatrner.comSUNGAI PENUH – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2025 yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (17/12).

Dalam ajang tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh berhasil meraih penghargaan pada Kategori PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai Badan Publik Menuju Informatif. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wawako bAzhar Hamzah.

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik ini diselenggarakan sebagai upaya mendorong badan publik di Provinsi Jambi agar semakin patuh terhadap prinsip keterbukaan informasi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkelanjutan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *