Penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi Sungai Penuh Patut Diapresiasi, Publik Berhak Tahu Sejak Kapan Proses Usulan Dimulai

Mediafartner.com.SUNGAI PENUH – Penetapan Kota Sungai Penuh sebagai Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menjadi kabar baik bagi daerah. Status tersebut diharapkan mampu melindungi warisan geologi sekaligus membuka peluang pengembangan pendidikan, penelitian, dan pariwisata.

Namun, di balik penetapan tersebut, muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai proses yang melatarbelakanginya. Mengingat penetapan kawasan cagar alam geologi umumnya melalui tahapan kajian ilmiah, verifikasi, dan administrasi yang memerlukan waktu cukup panjang, publik mempertanyakan sejak kapan usulan tersebut mulai diajukan.

Sejumlah kalangan menilai penting adanya penjelasan dari Pemerintah Kota Sungai Penuh mengenai kronologi proses tersebut. Apakah usulan dimulai pada masa pemerintahan sebelumnya dan dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini, atau seluruh tahapan memang dilaksanakan dalam periode kepemimpinan sekarang.

Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai perjalanan program tersebut. Dengan demikian, penghargaan terhadap keberhasilan pembangunan dapat diberikan secara proporsional kepada seluruh pihak yang berkontribusi sesuai perannya.

Masyarakat berharap pemerintah dapat membuka dokumen atau menjelaskan tahapan usulan, sehingga tidak menimbulkan perbedaan persepsi mengenai sejarah lahirnya penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi di Kota Sungai Penuh.

Transparansi tersebut juga menjadi bagian dari akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat, sekaligus bentuk penghargaan terhadap kesinambungan pembangunan yang sering kali berlangsung lintas periode kepemimpinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *