Antrean Panjang di Bank Daerah, Ternyata ASN Sambut Pencairan Gaji ke-13

Mediafarner.comSUNGAI PENUH – Suasana di salah satu bank daerah di Kota Sungai Penuh tampak lebih ramai dari biasanya pada Jumat (10/7/2026). Sejak pagi, antrean nasabah terlihat memanjang hingga mengundang perhatian masyarakat yang melintas.

Setelah dikonfirmasi kepada salah seorang pegawai, diketahui bahwa mayoritas nasabah yang mengantre merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunggu pencairan gaji ke-13. Momen tersebut disambut dengan senyum lega karena hak yang telah dianggarkan pemerintah akhirnya diterima.

Pencairan gaji ke-13 menjadi kabar yang dinantikan para ASN. Selain membantu memenuhi kebutuhan keluarga, dana tersebut juga dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, terutama biaya pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga, dan pengeluaran lainnya.

Secara hukum, hak ASN untuk memperoleh gaji dan penghasilan dijamin dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pada Pasal 21, disebutkan bahwa ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiil dan nonmateriil, termasuk gaji, tunjangan, fasilitas, jaminan sosial, pengembangan kompetensi, serta hak lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, pemberian gaji ke-13 tahun 2025 diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Untuk tahun anggaran berikutnya, pencairan gaji ke-13 tetap dilaksanakan berdasarkan kebijakan pemerintah yang berlaku.

Pencairan gaji ke-13 juga diperkirakan memberikan dampak positif terhadap perekonomian Kota Sungai Penuh. Dengan meningkatnya daya beli ASN, perputaran uang di tengah masyarakat diharapkan semakin lancar sehingga turut menggerakkan sektor perdagangan, UMKM, dan jasa.

Masyarakat berharap pembayaran hak-hak ASN ke depan dapat dilakukan secara tepat waktu. Selain memberikan kepastian bagi para pegawai, ketepatan pencairan gaji juga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah karena uang yang beredar akan kembali menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *