Wartawan Tak Diizinkan Konfirmasi Langsung ke Direktur RSUD MHAT, Mekanisme Pelayanan Informasi Dipertanyakan

Mediafartner.com.SUNGAI PENUH – Sejumlah wartawan mengaku kecewa setelah tidak memperoleh kesempatan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Direktur RSUD MHAT Sungai Penuh terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya kebijakan rumah sakit dan keluhan mengenai ketersediaan sebagian obat.

Peristiwa tersebut terjadi beberapa waktu lalu ketika sekitar tujuh wartawan mendatangi RSUD MHAT Sungai Penuh dengan tujuan meminta penjelasan langsung dari Direktur RSUD. Namun, menurut para wartawan, mereka diarahkan untuk menemui Kasubag Umum.

Di hadapan para wartawan, Kasubag Umum disebut menyampaikan agar Direktur tidak ditemui dan mengatakan, “Biarkan direktur bekerja saja, tidak usah ditemui.” Para wartawan mengaku tidak diberi penjelasan apakah Direktur saat itu sedang rapat, memiliki agenda lain, atau memang berhalangan menerima tamu. Mereka juga menyebut tidak ditawarkan jadwal pertemuan lain maupun mekanisme agar pertanyaan dapat dijawab langsung oleh Direktur.

Sejumlah wartawan menilai mekanisme tersebut kurang tepat. Menurut mereka, sebelum mengarahkan wartawan kepada pejabat lain, seharusnya Kasubag Umum terlebih dahulu menanyakan pokok persoalan yang hendak dikonfirmasi.

Apabila pertanyaan berkaitan dengan administrasi umum, surat-menyurat, atau pelayanan administrasi, wartawan menilai Kasubag Umum memang merupakan pejabat yang berwenang memberikan penjelasan.

Namun, apabila yang hendak dikonfirmasi menyangkut kebijakan rumah sakit, tata kelola pelayanan, hingga persoalan ketersediaan obat yang dikeluhkan sejumlah pasien, para wartawan berpandangan bahwa narasumber yang paling kompeten memberikan penjelasan adalah Direktur RSUD sebagai pimpinan dan penanggung jawab penyelenggaraan rumah sakit.

“Kami datang bukan untuk hal-hal administrasi. Yang ingin kami konfirmasi adalah kebijakan rumah sakit dan keluhan masyarakat terkait sebagian obat yang disebut tidak tersedia. Tentu yang paling mengetahui dan bertanggung jawab atas hal itu adalah Direktur,” ujar salah seorang wartawan yang hadir.

Para wartawan juga mengaku heran karena saat mereka mulai menyampaikan pertanyaan mengenai pelayanan rumah sakit, Kasubag Umum tidak memberikan jawaban substantif. Menurut mereka, pembicaraan justru diarahkan dengan pernyataan, “Kita silaturahmi saja.”

Sikap tersebut dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan yang hendak disampaikan media.

Dalam praktik jurnalistik, konfirmasi kepada pihak yang paling berwenang merupakan bagian penting untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk persoalan yang bersifat administratif, Kasubag Umum tentu dapat menjadi narasumber yang tepat. Namun, untuk isu strategis seperti kebijakan rumah sakit, pelayanan kesehatan, maupun ketersediaan obat, wartawan menilai penjelasan dari Direktur memiliki bobot dan kewenangan yang lebih kuat.

Sebagai rumah sakit milik pemerintah, RSUD juga diharapkan menerapkan prinsip pelayanan informasi yang terbuka. Apabila Direktur belum dapat menerima wartawan karena kesibukan atau agenda tertentu, mekanisme yang dinilai lebih tepat adalah menjadwalkan pertemuan atau menyampaikan kapan Direktur dapat memberikan keterangan resmi, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh informasi tetap dapat terpenuhi.

Hingga berita ini ditulis, Direktur RSUD MHAT Sungai Penuh belum memberikan keterangan secara langsung terkait persoalan yang hendak dikonfirmasi para wartawan, termasuk mengenai kebijakan rumah sakit dan keluhan sebagian pasien terkait ketersediaan obat. Pihak RSUD tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi apabila ingin menyampaikan penjelasan atas peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *