Temuan BPK Coreng Program Seragam Gratis, Wako Diminta Bertindak Tegas dan Evaluasi Total Pelaksana Pengadaan

Mediafartnrr.com.SUNGAI PENUH – Program pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Sungai Penuh yang digadang-gadang sebagai salah satu program unggulan Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, justru diwarnai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut menjadi catatan serius karena menyangkut penggunaan uang rakyat yang semestinya dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.

Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK tertanggal 4 Mei 2026 yang diperoleh media ini, terdapat indikasi ketidaksesuaian spesifikasi pada pengadaan seragam sekolah tingkat TK dan SD. Nilai temuan untuk pengadaan seragam TK tercatat sebesar Rp57.547.400, sedangkan pada pengadaan seragam SD sebesar Rp73.742.410.

Sampai berita ini disusun, media ini belum memperoleh informasi maupun dokumen yang menunjukkan bahwa nilai temuan tersebut telah disetorkan kembali ke kas daerah. Padahal, berdasarkan rekomendasi BPK, tindak lanjut termasuk penyetoran ke kas daerah diminta diselesaikan paling lambat 29 Juli 2026.

Temuan ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata. Program seragam sekolah gratis lahir untuk membantu masyarakat dan menjamin setiap anak memperoleh perlengkapan sekolah yang layak. Karena itu, setiap penyimpangan terhadap spesifikasi atau ketentuan pengadaan berpotensi mengurangi manfaat yang seharusnya diterima para siswa.

Masyarakat tentu berhak mempertanyakan bagaimana pengawasan dilaksanakan hingga pekerjaan yang dibiayai dengan uang negara masih menyisakan temuan dari auditor negara. Hal ini menjadi evaluasi terhadap sistem pengendalian internal, proses pengawasan, serta tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengadaan.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, didorong untuk tidak hanya menunggu proses administrasi berjalan, tetapi mengambil langkah tegas dengan memanggil seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk pelaksana pekerjaan dan perusahaan penyedia, agar rekomendasi BPK segera dipenuhi. Pengembalian nilai temuan bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap keuangan daerah.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, setiap rupiah uang daerah memiliki nilai yang sangat berarti. Dana yang semestinya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat tidak boleh berkurang akibat pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan. Program yang baik tidak boleh dijadikan ruang bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan mengabaikan kualitas pekerjaan maupun aturan yang berlaku.

Apabila benar terjadi ketidaksesuaian spesifikasi sebagaimana menjadi temuan BPK, maka hal tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan program belum berjalan secara maksimal. Ini menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan pengadaan, sehingga program unggulan pemerintah tidak kehilangan kepercayaan masyarakat.

Media ini juga memperoleh informasi dari sejumlah sumber bahwa pekerjaan pengadaan seragam TK dan SD diduga dikerjakan oleh pihak yang disebut berinisial C. Namun informasi tersebut masih dalam tahap penelusuran dan belum dapat diverifikasi secara independen. Oleh karena itu, media ini belum dapat menyimpulkan kebenarannya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *