GNPK RI Minta Anggaran Desa Koto Simpai Kubang Dibuka Terang: Jangan Biarkan Pertanyaan Publik Mengendap

Mediafartner.com.KERINCI – Polemik mengenai pengelolaan anggaran di Desa Koto Simpai Kubang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, terus bergulir. Setelah Kepala Desa Jeki Saputra, S.Pd.I. menyatakan memilih “no comment” dan fokus pada perencanaan program ke depan, perhatian kini bergeser pada bagaimana memastikan pengelolaan anggaran desa tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sekretaris DPD Lembaga GNPK RI Kerinci-Sungai Penuh, Kusnadi, mengatakan pihaknya tidak ingin memperpanjang perdebatan mengenai pilihan Kepala Desa untuk tidak memberikan komentar kepada media.

Menurutnya, persoalan yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap kegiatan yang menggunakan anggaran desa memiliki dasar perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang jelas.

“Kami tidak mempermasalahkan Kades memilih no comment. Tetapi pertanyaan masyarakat tetap ada. Karena itu yang perlu dijawab bukan hanya melalui pernyataan, melainkan melalui dokumen dan pelaksanaan kegiatan di lapangan,” ujar Kusnadi.

Bukan Mencari Kesalahan, Tetapi Memastikan Anggaran Tepat Sasaran

Kusnadi menegaskan, GNPK RI tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Koto Simpai Kubang.

Menurutnya, setiap informasi yang diterima dari masyarakat harus terlebih dahulu diverifikasi dengan data.

Mulai dari APBDes, RAB, dokumen pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, bukti pembayaran hingga kondisi fisik pembangunan perlu dicocokkan.

“Kalau semuanya sesuai aturan, tentu tidak ada persoalan. Justru itu yang ingin kami pastikan. Jangan sampai informasi masyarakat berkembang menjadi dugaan karena tidak ada penjelasan yang terbuka,” katanya.

Kondisi Gedung Serbaguna Ikut Menjadi Pertanyaan

Salah satu hal yang kini menjadi perhatian adalah kondisi pembangunan Gedung Serbaguna Desa Koto Simpai Kubang.

Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima media, bangunan tersebut masih dalam kondisi belum selesai dan belum terlihat adanya aktivitas pekerjaan lanjutan dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sumber anggaran pembangunan, nilai pekerjaan, dasar perencanaan, progres pekerjaan serta rencana penyelesaiannya.

Kusnadi mengatakan, kondisi fisik bangunan harus dilihat bersamaan dengan dokumen anggarannya.

“Jangan hanya melihat bangunannya. Kita harus tahu anggarannya berapa, sumber dananya apa, kapan dimulai, berapa progresnya dan apa alasan pekerjaan berhenti. Itu semua bisa dijelaskan melalui dokumen,” tegasnya.

Kegiatan Kepemudaan Juga Perlu Dijelaskan

Selain pembangunan fisik, GNPK RI juga menerima informasi mengenai sejumlah kegiatan kepemudaan di Desa Koto Simpai Kubang.

Informasi mengenai kegiatan tersebut, menurut Kusnadi, masih perlu diverifikasi lebih lanjut, termasuk apakah kegiatan benar-benar telah dilaksanakan, berapa anggarannya dan bagaimana pertanggungjawabannya.

“Kami tidak akan mengatakan kegiatan itu fiktif sebelum ada pemeriksaan. Tetapi kalau masyarakat mempertanyakan, maka pemerintah desa seharusnya bisa memberikan penjelasan berdasarkan dokumen,” katanya.

Pemkab Kerinci Jangan Hanya Menunggu Laporan

Kusnadi juga meminta Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui perangkat daerah yang berwenang dalam pembinaan dan pengawasan desa untuk ikut memperhatikan persoalan tersebut.

Menurutnya, fungsi pengawasan seharusnya dapat menjadi langkah pencegahan agar persoalan administrasi maupun pelaksanaan kegiatan tidak berkembang menjadi persoalan hukum.

“Pemerintah daerah punya fungsi pembinaan dan pengawasan. Kami berharap jangan menunggu persoalan menjadi besar. Kalau ada kegiatan yang dipertanyakan masyarakat, lakukan pembinaan dan verifikasi. Kalau benar, sampaikan benar. Kalau ada kekurangan, perbaiki,” ujarnya.

GNPK RI: Transparansi Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Dijanjikan

Kusnadi kembali mengingatkan bahwa membangun kepercayaan masyarakat tidak cukup hanya dengan menyampaikan program baru.

Menurutnya, kepercayaan justru dibangun dari kemampuan pemerintah desa menunjukkan bahwa setiap anggaran yang dikelola memiliki perencanaan yang jelas, pelaksanaan yang nyata dan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa.

“Kami berharap Kepala Desa Koto Simpai Kubang bisa membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Kalau ada yang belum selesai, jelaskan kendalanya. Kalau ada anggaran yang sudah digunakan, jelaskan kegiatannya. Jangan biarkan masyarakat hanya mendengar informasi dari mulut ke mulut,” katanya.

GNPK RI menegaskan akan tetap menempatkan informasi yang diterima sebagai bahan penelusuran dan tidak akan mengambil kesimpulan sebelum terdapat data yang cukup.

Sementara itu, media tetap membuka ruang kepada Kepala Desa Koto Simpai Kubang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab terhadap setiap informasi yang diberitakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *