Vendor PT WIKA & Liong Diduga Kuat Ingkar Perjanjian Penyedia Jasa BWSS VI

Mediafartner.com.SUNGAI PENUH-KERINCI-Pekerjaan Normalisasi Sungai Barang Merao di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, dilaksanakan PT WIKA tahap 1,2 dan 3 melalui Vendor diduga bermasalah. Rabu (17/12/2025).

BWSS VI Jambi dinilai adanya unsur dugaan pembiaran, sebab banyak pemberitaan media massa, kejanggalan kejanggalan dalam proses pelaksanaan dilapangan.

Center di publikasikan kegiatan vendorĀ  Liong (Jambi) dan vendor (lokal Kerinci) Johan bendera CV Sirion dan Disabel.

Dalam Perjanjian pelaksanaan alat berat digunakan full Long Eksa, namun dilapangan daerah tanjung pauh mudik kecamatan Danau Kerinci Barat Kabupaten Kerinci, terpantau ada excavator standar bekerja.

Dalam hal ini, Perjanjian Penyedia Jasa antar PT WIKA dengan BWSS VI Jambi, PT WIKA dinilai ingkar janji, melalui vendor Liong dan Johan.

Perjanjian Penyedia Jasa BWSS VI dengan PT WIKA Pengerjaan Galian Normalisasi Saluran Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah BWS Sumatra VI Inpres Tahap III diduga kuat dikangkangi pihak Vendor PT WIKA Liong dan Johan.

Pihak BWS Sumatera VI Jambi, dinilai adanya unsur pembiaran, sebab kasat mata pengunaan alat berat disinyalir tidak semestinya. Baik pengunaan alat Long Eksa maupun Ponton yang hanya hilir mudik hanya untuk sebagai dokumen pelaporan saja?

Lucunya lagi ada ponton ekskavator amfibi milik PUPR mini tidak layak, ekskavator amfibi didatangkan luar daerah terpisah dari ponton malah bekerja manual di bantaran sungai.

Jadi dimana letak adanya pengawasan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VI di lokasi kegiatan Liong dan Johan di Daerah Sungai Barang Merao Kota Sungai Penuh – Kabupaten Kerinci. Sebab disinyalir tidak sesuai dengan perjanjian kerja BWSS VI.

Salah satu aktivitas GP2AM menyatakan akan sesegeranya menyurati kepala balai dan kementerian.

“Kalau begini akan sesegera mungkin akan kita surati Kepala Balai dan Kementerian tidak menutup kemungkinan akan kita adakan aksi di Provinsi dan KPK serta Kejagung” Debutnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *