Mediafartner.com.SUNGAI PENUH -Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Sungai Penuh ke sejumlah fasilitas pelayanan publik menunjukkan adanya keinginan untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Namun, muncul pertanyaan yang juga layak dijawab oleh pemerintah: apakah pola kepemimpinan yang mengedepankan sidak mendadak dan teguran terbuka benar-benar efektif menyelesaikan persoalan, atau hanya menampilkan potret masalah yang selama ini memang sudah diketahui?
Publik tentu mengapresiasi ketika seorang kepala daerah turun langsung ke lapangan. Akan tetapi, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan terletak pada seberapa sering ia marah di depan kamera atau menegur bawahannya di hadapan publik. Yang lebih penting adalah apakah setelah sidak tersebut terjadi perubahan nyata dan perbaikan sistem yang berkelanjutan.
Jika sebuah puskesmas ditemukan dalam kondisi kumuh, maka pertanyaan yang muncul bukan hanya mengapa kepala puskesmas lalai. Publik juga berhak bertanya bagaimana sistem pengawasan Dinas Kesehatan selama ini berjalan, bagaimana laporan kondisi fasilitas kesehatan disampaikan kepada pimpinan daerah, dan mengapa persoalan tersebut baru mencuat setelah adanya sidak wali kota.
Kemarahan seorang pemimpin mungkin dapat memberikan efek kejut sesaat. Namun dalam tata kelola pemerintahan yang baik, yang dibutuhkan bukan hanya teguran, melainkan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan solusi yang terukur. Sebab akar masalah birokrasi sering kali tidak selesai hanya dengan kemarahan, melainkan membutuhkan perbaikan manajemen dan pengawasan yang konsisten.
Masyarakat tentu berharap sidak tidak berhenti sebagai tontonan yang viral di media sosial. Yang lebih penting adalah tindak lanjutnya. Apakah pelayanan kesehatan membaik? Apakah fasilitas menjadi lebih layak? Apakah pengawasan semakin ketat? Atau justru persoalan yang sama kembali ditemukan beberapa bulan kemudian?
Pada akhirnya, masyarakat tidak menilai pemimpin dari seberapa keras suaranya saat menegur bawahan. Masyarakat menilai dari hasil yang dirasakan. Jika setelah sidak pelayanan publik membaik, maka tindakan tersebut akan dianggap berhasil. Namun jika masalah yang sama terus berulang, maka publik berhak mempertanyakan apakah sidak tersebut merupakan instrumen pembenahan atau sekadar pencitraan kepemimpinan.
