Mediafartner.com.KERINCI – Masalah pemutusan kontrak sepihak yang dilakukan Tika Arisandi selaku Bendahara Cabang Yayasan MBG Seno Bhati Indonesia Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, kini semakin terungkap fakta yang lebih mencengangkan. Tidak hanya melanggar perjanjian, Tika Arisandi kini diduga kuat telah melakukan kebohongan dan penggelapan uang sewa kendaraan milik Elvi Suyarsih selama berbulan-bulan.
Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan Elvi Suyarsih kepada pihak-pihak terkait di lingkungan operasional yayasan, terungkap fakta yang sangat berbeda dengan apa yang disampaikan Tika Arisandi sejak awal.
Kepala Dapur lama sekaligus Kepala SPPG sebelumnya, Devin Wiranda, beserta staf akuntan SPPG Mekar Jaya, Siska Safira, hingga Kepala SPPG yang baru, Hafis, membenarkan bahwa pihak dapur setiap bulan mengalokasikan dan membayar sewa kendaraan tersebut sebesar Rp5.500.000. Namun kenyataannya, uang yang diterima oleh Elvi Suyarsih dari tangan Tika Arisandi hanya sebesar Rp4.000.000 per bulan.
“Saya baru tahu kenyataan ini setelah bertemu langsung dengan Bapak Devin Wiranda dan Ibu Siska Safira. Beliau menyatakan mobil saya masih sangat layak pakai, belum pernah rewel selama 10 bulan beroperasi. Jika pun ada aturan pemotongan, paling hanya sekitar 3 persen dari nilai sewa, tidak mungkin sampai dipotong jauh seperti itu,” ungkap Elvi dengan nada kecewa.
Dugaan kebohongan Tika Arisandi sudah terlihat sejak awal perjanjian dibuat. Saat ditanya besaran sewa, ia sempat menjawab Rp5.000.000, namun saat tanda tangan kontrak nilainya berubah menjadi Rp4.000.000. Padahal faktanya, dana yang dikeluarkan oleh yayasan/dapur adalah Rp5.500.000.
Kekecewaan Elvi semakin menjadi saat niatnya untuk duduk bersama mendiskusikan masalah ini ditolak mentah-mentah. Berkali-kali ia meminta pertemuan dengan pihak yayasan pusat, mitra kerja, maupun Kepala SPPG yang baru, namun tidak pernah mendapatkan respon.
“Saya sempat berpikir untuk mengambil mobil baru, tapi melihat yang ini saja sudah penuh kebohongan, pembayaran tidak jelas dan perawatan diabaikan, bagaimana saya mau percaya lagi? Saya hanya mau kesepakatan yang jelas dan mengikat, tidak merugikan saya,” tegas Elvi.
Fakta yang lebih mencurigakan terungkap seminggu sebelum surat pemutusan kontrak sepihak diterima. Elvi melihat kerangka kendaraan baru milik Tika Arisandi sedang dibuat.
“Saat saya tanya adik saya siapa pemilik mobil itu, dijawab itu milik Tika Seno. Di situlah saya sadar ada skenario di balik pemutusan kerja sama ini, yang dibungkus-bungkus seolah-olah mengacu pada aturan undang-undang,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak yayasan maupun Tika Arisandi belum memberikan penjelasan terkait selisih uang sewa yang mencapai Rp1,5 juta setiap bulannya, maupun dugaan adanya rekayasa pemutusan kontrak demi kepentingan pribadi. Elvi menegaskan akan terus menuntut tanggung jawab dan kejelasan sesuai perjanjian yang telah disepakati bersama.
