Mediafartner.com.SUNGAI PENUH – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan calon perawat, mahasiswa magang, hingga calon tenaga kesehatan di RSUD M.H.A. Thalib memicu aksi demonstrasi dari LSM GASAK di depan Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Massa menuntut pemerintah daerah segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang disebut telah berlangsung cukup lama.
Dalam aksinya, massa menyoroti adanya dugaan pungutan terhadap mahasiswa praktik dan peserta magang yang dinilai tidak lagi memiliki dasar dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Sungai Penuh Tahun 2024. Para demonstran menilai persoalan tersebut telah mencederai dunia pendidikan dan pelayanan kesehatan, khususnya bagi mahasiswa serta calon tenaga kesehatan yang ingin menjalani praktik kerja lapangan di RSUD MHA Thalib.
LSM GASAK secara tegas mendesak Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk menonaktifkan Debi, yang sebelumnya menjabat Direktur RSUD MHA Thalib dan kini dipindahkan menjadi Direktur RS H. Bakri. Massa menilai, selama lebih kurang dua tahun masa kepemimpinannya di RSUD MHA Thalib, diduga terjadi pembiaran terhadap praktik pungutan biaya praktik bagi mahasiswa maupun calon tenaga kesehatan.
Tidak hanya itu, dalam orasinya massa juga meminta aparat penegak hukum memeriksa sejumlah staf bagian Diklat RSUD MHA Thalib, yakni Kasri, Feni, dan Een, yang disebut mengetahui mekanisme pelaksanaan praktik mahasiswa dan kerja sama pendidikan di rumah sakit tersebut.
Menurut LSM GASAK, dugaan pungli tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele karena menyangkut integritas pelayanan publik dan dunia pendidikan kesehatan. Massa juga menyinggung adanya dugaan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah universitas dan sekolah tinggi ilmu kesehatan, baik di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, maupun dari luar daerah seperti Universitas Syedza Saintika.
“Kalau benar ada pungutan di luar aturan terhadap mahasiswa magang maupun calon perawat, maka ini sangat memprihatinkan. Dunia pendidikan kesehatan jangan dijadikan ladang bisnis,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Massa menilai pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap berbagai keluhan yang berkembang di tengah masyarakat. Dugaan pungli yang menyeret institusi pelayanan kesehatan daerah itu dinilai berpotensi merusak citra pemerintah dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Kota Sungai Penuh.
Dalam aksi tersebut, perwakilan demonstran akhirnya diterima untuk melakukan audiensi dengan Asisten III Setda Kota Sungai Penuh, M. Rasyid. Namun, pertemuan itu disebut belum menghasilkan keputusan ataupun langkah tegas terkait tuntutan yang disampaikan massa.
LSM GASAK mengaku kecewa karena audiensi belum membuahkan sikap konkret dari pemerintah terkait tuntutan penonaktifan pejabat yang disebut dalam aksi maupun langkah pengusutan dugaan pungli tersebut.
“Kami datang bukan hanya menyampaikan aspirasi, tetapi meminta tindakan nyata. Jangan sampai dugaan pungli ini menguap tanpa proses hukum yang jelas,” tegas salah satu perwakilan massa usai audiensi.
Karena belum adanya kejelasan dari pemerintah daerah, LSM GASAK memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Mereka menyatakan siap melaporkan dugaan pungli di RSUD MHA Thalib kepada aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Selain itu, massa juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan aliran dana yang berkaitan dengan biaya praktik mahasiswa, perekrutan tenaga kesehatan, hingga kerja sama dengan sejumlah kampus dan institusi pendidikan kesehatan.
Aksi demonstrasi tersebut menjadi perhatian masyarakat yang berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dapat bersikap transparan dan profesional dalam menangani dugaan persoalan di RSUD MHA Thalib. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD MHA Thalib maupun pihak-pihak yang disebut dalam aksi terkait tudingan yang disampaikan demonstran. (Red)
