Mediafartner.com.SUNGAI PENUH – Persoalan ketersediaan obat di RSUD Mayjen H.A. Thalib (MHAT) Sungai Penuh kembali menjadi perhatian publik. Dalam pemberitaan yang beredar sebelumnya, sejumlah pasien mengeluhkan tidak seluruh obat yang diresepkan dokter dapat diperoleh di instalasi farmasi rumah sakit, sehingga mereka terpaksa membeli sebagian obat di apotek luar.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyebab kerap terjadinya kekosongan sejumlah jenis obat di rumah sakit milik Pemerintah Kota Sungai Penuh tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media, Direktur RSUD Mayjen H.A. Thalib, dr. Rofi, menjelaskan bahwa salah satu penyebab belum terpenuhinya seluruh kebutuhan obat adalah keterbatasan anggaran untuk pengadaan obat.
“Kekurangan beberapa jenis obat di karenakan anggaran yang tidak mencukupi,” kata dr. Rofi beberapa waktu lalu di ruang Kabag umum RSUD.
Menurutnya, anggaran yang tersedia belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan obat yang harus disediakan rumah sakit sehingga berdampak pada ketersediaan stok beberapa jenis obat.
Namun, penjelasan tersebut berbeda dengan keterangan yang disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh yang membidangi kesehatan, Fajran.
Kepada wartawan, Fajran menyatakan bahwa dari sisi penganggaran, alokasi dana untuk pembelian obat di RSUD MHAT dinilai telah mencukupi. Menurutnya, DPRD telah menyetujui anggaran yang diajukan sesuai kebutuhan yang disampaikan pemerintah daerah dalam pembahasan APBD.
“Anggaran pembelian obat telah mencukupi, tidak ada keluhan saat pembahasan,” jelas Fajran.
Perbedaan pandangan antara pihak manajemen RSUD dan anggota DPRD tersebut menjadi perhatian. Di satu sisi, manajemen rumah sakit menyebut keterbatasan anggaran sebagai penyebab belum optimalnya penyediaan obat. Di sisi lain, DPRD berpandangan anggaran yang dialokasikan telah mencukupi.
Perbedaan keterangan tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai penyebab sebenarnya sering terjadinya kekosongan sebagian obat di RSUD MHAT.
Apabila persoalan terletak pada besaran anggaran, maka perlu dijelaskan kebutuhan riil dibandingkan dengan alokasi yang tersedia. Namun apabila anggaran dinilai telah mencukupi, maka perlu diketahui apakah terdapat kendala lain, seperti mekanisme pengadaan, distribusi, perencanaan kebutuhan obat, atau proses pembayaran kepada penyedia.
Sejumlah kalangan berharap DPRD Kota Sungai Penuh dapat memfasilitasi rapat dengar pendapat dengan manajemen RSUD serta pemerintah daerah untuk mengurai perbedaan penjelasan tersebut. Langkah itu dinilai penting agar solusi yang diambil benar-benar menyentuh akar persoalan dan pelayanan kesehatan masyarakat tidak terus terganggu.
Masyarakat pada dasarnya tidak mempermasalahkan siapa yang benar atau salah. Yang menjadi harapan adalah pasien dapat memperoleh obat sesuai resep dokter di instalasi farmasi rumah sakit tanpa harus mencari atau membeli obat di luar akibat stok yang tidak tersedia. (Tim)
