Lampu Merah Mati, Pelayanan Publik Kota Sungai Penuh Dinilai Gagal

Mediafartner.com.SUNGAI PENUH – Tidak berfungsinya Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) atau lampu merah di sejumlah persimpangan Kota Sungai Penuh selama kurang lebih empat bulan terakhir menuai kritik dari masyarakat. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk kegagalan pelayanan publik karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Selain berpotensi menimbulkan kemacetan pada jam-jam sibuk, matinya lampu lalu lintas juga dinilai meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran dan kecelakaan di sejumlah titik persimpangan.

Masyarakat mempertanyakan mengapa hingga saat ini Pemerintah Kota Sungai Penuh belum mampu mengembalikan fungsi APIL secara normal. Sebagai fasilitas publik yang vital, keberadaan lampu lalu lintas dianggap menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, APIL di Kota Sungai Penuh menggunakan sistem token listrik. Namun, token tersebut diduga tidak terisi sehingga menyebabkan perangkat tidak dapat beroperasi. Informasi ini masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.

Warga berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan memastikan pelayanan publik yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan maupun Wali Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab dan solusi atas tidak berfungsinya APIL di sejumlah persimpangan dalam kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *