Mediafartner.com.SUNGAI PENUH – Visi dan misi “JUARA” yang menjadi salah satu jargon utama saat kampanye Pemilihan Wali Kota Sungai Penuh kini mulai menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat. Sejumlah persoalan yang berkaitan dengan hak aparatur, kader masyarakat, serta program pembangunan daerah disebut masih belum terselesaikan.
Beberapa persoalan yang ramai diperbincangkan publik antara lain belum adanya kepastian pencairan Gaji ke-13 ASN, keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), honor kader PKK yang disebut belum dibayarkan selama empat bulan, serta Dana Desa Tahap II yang dikabarkan belum menunjukkan perkembangan pencairan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana visi dan misi yang dijanjikan saat kampanye telah diwujudkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bagi sebagian warga, keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari slogan dan janji politik, tetapi dari kemampuan menghadirkan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat serta ketepatan pemerintah dalam memenuhi berbagai kewajibannya.
Ketika sejumlah hak aparatur dan kader masyarakat mengalami keterlambatan, sementara program pembangunan desa belum berjalan sesuai harapan, publik tentu memiliki hak untuk mempertanyakan capaian kinerja pemerintah daerah.
Selain berdampak pada penerima langsung, keterlambatan berbagai pembayaran tersebut juga dinilai dapat memengaruhi perputaran ekonomi lokal. Mengingat belanja ASN, kader masyarakat, maupun pelaksanaan program pembangunan selama ini menjadi salah satu faktor yang ikut menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi yang terjadi, termasuk langkah-langkah yang sedang dilakukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah visi pemerintahan bukan hanya terletak pada slogan yang disampaikan saat kampanye, melainkan pada sejauh mana janji tersebut dapat diwujudkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, masih diperlukan penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Sungai Penuh terkait perkembangan pencairan Gaji ke-13, TPP, honor kader PKK, maupun Dana Desa Tahap II. Berita ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait.
