Dimensi Kasus Ledakan LPG Meluas, GNPK RI Kerinci Minta Evaluasi Menyeluruh

Mediafartner.com.SUNGAI PENUH – Perkembangan kasus ledakan gas LPG di kawasan Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh menunjukkan adanya dimensi yang lebih luas dari sekadar insiden biasa. Keterlibatan distribusi energi, penggunaan fasilitas jalan nasional, serta dugaan pemanfaatan kendaraan program publik dalam satu rangkaian peristiwa menjadikan kasus ini mendapat perhatian lebih serius.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris GNPK RI Kerinci, Kusnadi, menilai peristiwa ini harus dilihat secara komprehensif, tidak hanya dari sisi kejadian di lapangan, tetapi juga dari aspek tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Ketika dalam satu peristiwa terdapat unsur distribusi energi, penggunaan ruang publik seperti jalan nasional, serta keterlibatan kendaraan program, maka ini bukan lagi persoalan sederhana. Perlu ada evaluasi menyeluruh,” ujarnya.

Menurut Kusnadi, distribusi LPG sebagai bahan berisiko tinggi harus dilakukan dengan standar keselamatan yang ketat dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan, apalagi di ruang terbuka dengan aktivitas publik yang tinggi.

Ia menegaskan bahwa penggunaan fasilitas jalan nasional untuk aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan juga harus menjadi perhatian serius, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, dugaan keterlibatan kendaraan operasional program publik dalam rangkaian aktivitas tersebut dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap fasilitas program digunakan sesuai dengan fungsi dan ketentuan yang berlaku.

“Jika memang ada keterlibatan kendaraan program, maka harus dijelaskan apakah itu sesuai SOP atau tidak. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” tegasnya.

GNPK RI Kerinci menilai, peristiwa ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan lintas sektor, baik dalam distribusi energi, penggunaan fasilitas publik, maupun tata kelola operasional program pemerintah.

Hingga saat ini, publik masih menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang untuk memastikan fakta yang sebenarnya, sekaligus menentukan langkah evaluasi dan penegakan aturan ke depan.

Mediafartner menjunjung asas praduga tak bersalah dan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *