Jatuh Tangki Solar di Bedeng V, Dugaan Distribusi BBM untuk Proyek APBN Diminta Diusut

Mediafartner.com.KERINCI – Insiden tergelincirnya sebuah mobil tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Desa Bedeng V, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, memantik perhatian publik. Peristiwa yang semula dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas itu kini berkembang menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa muatan BBM tersebut berkaitan dengan proyek pemerintah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil tangki tersebut dikemudikan oleh Zulferi Umbara Siregar (20), warga Kasang Kumpeh, Jambi. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, sementara kendaraan mengalami kerusakan material akibat tergelincir.

Informasi yang diperoleh menyebutkan muatan solar tersebut diduga berasal dari PT Tiara Prima Energi (TPE) di Mandalo Barat, Jambi, dan disebut-sebut akan dikirim kepada PT Ponjen Mas, kontraktor pelaksana Pembangunan Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI, dengan nilai kontrak sekitar Rp12,98 miliar yang bersumber dari APBN.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi maupun hasil penyelidikan yang mengonfirmasi bahwa solar tersebut benar digunakan untuk proyek BWSS VI. Dugaan keterkaitan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan aparat yang berwenang.

Peristiwa ini memunculkan desakan agar Polres Kerinci segera mengamankan kendaraan beserta muatannya sebagai barang bukti, kemudian memeriksa dokumen pengangkutan, surat jalan, legalitas distribusi BBM, asal-usul solar, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi tersebut.

Publik juga meminta Kapolda Jambi memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara ini. Apabila terdapat indikasi pelanggaran, penyelidikan diharapkan dilakukan secara menyeluruh terhadap pemasok, pengangkut, penerima, hingga pihak yang menggunakan BBM tersebut, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, BWSS VI juga didesak memberikan penjelasan kepada publik serta melakukan audit apabila nantinya terbukti BBM tersebut berkaitan dengan proyek yang berada di bawah pembinaannya. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh pelaksanaan proyek APBN mematuhi ketentuan hukum dan administrasi.

LSM GP2AM: Jangan Berhenti pada Kecelakaan, Bongkar Dugaan Distribusi BBM

Sorotan tajam juga disampaikan Ketua Harian LSM GP2AM, Amuas Suryadi. Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan distribusi BBM yang legalitas dokumennya dipertanyakan.

“Jangan biarkan perkara ini berhenti sebagai kecelakaan lalu lintas biasa. Publik berhak mengetahui apakah pengangkutan BBM tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Kapolda Jambi harus turun tangan mengawal penyelidikan agar berjalan profesional, independen, dan transparan. Bila memang terdapat indikasi pelanggaran, maka seluruh rantai distribusi harus diperiksa, bukan hanya sopir di lapangan,” tegas Amuas.

Ia juga meminta Polres Kerinci mengamankan kendaraan beserta muatannya, memeriksa dokumen pengangkutan, asal-usul BBM, tujuan distribusi, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila terdapat dugaan pelanggaran.

Selain itu, Amuas menilai BWSS VI memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek APBN mematuhi ketentuan hukum.

“Apabila hasil penyelidikan nantinya menunjukkan BBM tersebut memang berkaitan dengan proyek pemerintah, BWSS VI perlu memastikan seluruh prosedur dan ketentuan dipenuhi. Jika hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan sesuai aturan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Menurut Amuas, keterbukaan informasi sangat penting agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat. Ia berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengawasan proyek pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Kerinci, Polda Jambi, BWSS VI, PT Tiara Prima Energi, maupun PT Ponjen Mas terkait dugaan keterkaitan mobil tangki tersebut dengan proyek Pembangunan Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *